FIQIH IBADAH (SHALAT-SHALAT SUNNAH)
SHALAT-SHALAT SUNNAH
Makalah Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Fiqih Ibadah
Dosen pembimbing : DRS. H. Djedjen Zainuddin M.Pd

Kelompok 7
Annisa Aulia Berliana
Figri Nur Ilman
Khalid Ibnu Sina
Puspita Sari
PAI 1B
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
(STAI) AL-HIKMAH JAKARTA
Jl.Jeruk Purut No. 10 Cilandak Timur Pasar
Minggu
Jakarta Selatan 12650, Telp/Fax: (021)7890521
Jakarta Selatan 12650, Telp/Fax: (021)7890521
2018
BAB I
Sholat
merupakan kewajiban yang tidak dapat di tinggalkan bagi umat muslim yang sudah
mukalaf. Dalam syariat Islam sholat itu terbagi kepada dua macam, yaitu sholat
fardhu dan sholat sunnah. Sengaja disyariatkan sholat sunnah ialah untuk
menambal kekurangan yang mungkin terdapat pada sholat-sholat fardhu, maka perlu
disempurnakan dengan sholat sunnah.
kita sebagai ummat muslim
tentu ingin meningkatkan amalan ibadah dan ketakwaan kita. Dengan semakin banyak kita mengerjakan sholat
sunnah tanpa melihat itu dianjurkan atau tidaknya akan menambah amalan di luar
kewajiban sholat lima waktu yaitu satu kebaikan dalam bentuk sholat yang bukan
merupakan keharusan tetapi bernilai ibadah, yang dilakukan dengan ihklas dan
kerelaan hati.
1. Apa Pengertian Salat Sunah?
2. Apa Saja Dasar Hukum Disyariatkan Salat Sunah?
3.
Apa
Saja Macam-macam
Salat Sunah?
1. Untuk
memenuhi tugas mata kuliah Fiqih Ibadah
2. Dapat
memahami pengertian dan dasar hukum disyariatkan salat sunah
3. Mengetahui
macam-macam dari salat sunah
BAB II
Salat sunah adalah salat yang dikerjakan selain salah fardu. Salat
sunah dikerjakan dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan
mengharapkan tambahan pahala. Salat sunah disebut juga salat tathawwu. Dengan
kata lain, salat tathawwu adalah segala salat yang tidak dihukumi dosa jika
seseorang dengan sengaja meninggalkan
Salat sunah disyariatkan yakni dianjurkan karena dapat menutupi
kekurangan yang mungkin terdapat pada salat-salat fardu. Selain itu, salat
sunah juga mempunyai fadilah yang tidak terdapat pada ibadah-ibadah yang lain.
Dari Abu Huraira bahwa Rasulullah bersabda yang artinya "Sesungguhnya
yang pertama kali akan dihisab segala amal perbuatan manusia pada hari kiamat
ialah tentang salat. Tuhan berfirman kepada malaikat-Nya, sedang Dia Zat Yang
Maha Mengetahui, 'Periksalah solat hamba-Ku, apakah cukup atau kurang? Kalau
cukup catatlah bagi mereka cukup dan kalau kurang (salat mereka), maka Tuhan
berfirman lagi, 'Periksalah! Adakah hamba-Ku mempunyai amalan salat sunah? Jika
ternyata terdapat terdapat salat sunahnya, lalu Tuhan berfirman lagi,
'Cukupkanlah kekurangan salat fardu hamba-Ku itu dengan salat sunahnya.
'Kemudian diperhitungkanlah amal perbuatan itu menurut cara demikian."
(HR. Abu Dawud)
Dari Zaid bin Tsabit bahwa Rasulullah bersabda yang artinya "Wahai
sekalian manusia, salatlah di rumahmu, karena sesungguhnya seutama-utama salat
seseorang itu ialah salat yang dilakukan dirumahnya, kecuali salat fardu."
(HR. Bukhari dan Muslim)[1]
Dari ibnu Umar bahwa Rasulullah bersabda yang artinya "Laksanakanlah
sebagian salatmu itu di rumahmu, dan jangan engkau jadikan rumahmu itu bagaikan
kuburan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari Jabir bahwa Rasululloh bersabda yang artinya "Jika
salah seorang diantaramu telah menyelesaikan salat (fardu)nya di masjid dengan
berjamaah, maka hendaklah ia menjadikan sebagian dari salatnya di rumahnya dari
salatnya itu." (HR. Muslim)
Dari keterangan hadis-hadis tersebut, dapat kita ambil pelajaran,
hendaknya rumah itu jangan dijadikan seperti kuburan, yakni hanya sebagai
tempat tidur saja. Akan tetapi selain sebagai tempat tidur, jadikanlah rumah
itu sebagai tempat melaksanakan solat
1. Solat
Rawatib
Solat rawatib ialah salat sunah yang
dikerjakan sebelum dan sesudah solat fardu. Seluruh dari salat
rawatib ini ada 22 rakaat yaitu :
§ Dua
rakaat sebelum salat subuh
§ Dua
atau empat rakaat sebelum salat zuhur
§ Dua
atau empat rakaat sesudah salah zuhur
§ Dua
atau empat rakaat sebelum salat asar
§ Dua
rakaat sebelum salat magrib
§ Dua
rakaat sesudah salat magrib
§ Dua
rakaat sebelum salat isya
§ Dua
rakaat sesudah salat isya
Adapun salat-salat
sunah yang dikerjakan sebelum salat fardu disebut qabliyah. Sedangkan yang
dikerjakan sesudah salat fardu disebut ba'diyah[2]
Mengenai
pelaksanaan salat sunah rawatib dapat dijelaskan sebagai berikut :
§ Niatnya
disesuaikan dengan macam salatnya
§ Tidak
dengan azan dan iqamah
§ Dikerjakan
tidak dengan berjamaah
§ Bacaannya
tidak dinyaringkan
§ Jika
lebih dari dua rakaat, maka tiap-tiap dua rakaat dipisah dengan satu salam
§ Sebaiknya
tempat mengerjakannya pindah sedikit (bergeser) dari tempat mengerjakan salat
fardu
Apabila kita melakukan salat sunah rawatib (salat sunah yang
mengiringi salat fardu), maka disunahkan melaksanakan melaksanakannya pindah
atau bergeser dari tempat melakukan salat fardu, misalnya kita salat fardu di
satu tempat, maka setelah selesai salam, apabila kita akan melaksanakan salat
sunah rawatib, hendaknya ada jarak
waktu, yakni membaca doa dan bicara lain, kemudian apabila hendak melakukan
salat sunah, kita dianjurkan pindah (bergeser) tempat, ke belakang sedikit atau
ke samping. Setelah itu baru kita melaksanakan salat sunah.[3]
Demikian sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah
kepada Muawiyah dalam melaksanakan salat sunah. Dalam hadis dinyatakan yang
artinya “Bahwasanya Rasulullah, memerintahkan kepada kami, agar jangan
menyambung salat (fardu) dengan salat (sunah) hingga berbicara (atau membaca
doa/wirid) atau keluar (bergeser dri tempat semula).” (HR. Muslim)
2.
Salat Dhuha
Salat Dhuha ialah salat yang dilaksanakan pada
waktu dhuha yaitu waktu matahari sepenggalahan naik kira-kira pukul 7 pagi
hingga waktu zuhur. Salat dhuha ini banyak sekali fadilahnya (keutamaan) patut
untuk kita dilanggengkan setiap hari
ditinjau dari beberapa segi, baik sekali bagi yang melaksanakannya
seperti dari segi memohon ampunan Allah, segi mencari ketenangan hidup dan
ditinjau dari memohon bertambahnya rezeki kepada Allah
Adapun anjuran salat dhuha sesuai dengan sabda
Rasululloh yang artinya “Siapa saja yang dapat mengerjakan salat dhuha
dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak
buih dilautan” (HR. Turmudzi)
Dari Anas bahwa Rasululloh bersabda yang artinya “Barang
siapa salat dhuha dua belas rakaat, Allah akan membuatkan baginya istana di
surga” (HR. Tirmizi dan Ibnu Majah)[4]
3.
Salat Tahajjud
Salat Tahajjud ialah salat yang dilakukan di malam
hari (sesudah salat isya sampai dengan terbitnya fajar dan waktu yang paling
utama ialah sepertiga malam) setelah terjaga dari tidur.
Dengan syarat dilakukan sesudah bangun dari tidur
malam, sekalipun tidur itu hanya sebentar. Jadi, apabila dikerjakan tanpa tidur
sebelumnya, maka tidak dinamakan salat tahajjud, akan tetapi hanya salat sunah
saja, tak ubahnya seperti salat witir dan sebagainya[5]
Salat tahajjud sangat dianjurkan sebagaimana firman
Allah yang artinya “Dan pada sebagian malam, lakukanlah salat tahajjud
(sebagai suatu ibadah) tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke
tempat yang terpuji” (QS. Al-Isra: 79)
Selanjutnya firman Allah yang artinya “Lambung
mereka jauh dari tempat tidurnya, mereka berdoa kepada Tuhannya dengan penuh
rasa takut dan harap serta mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang kami
berikan kepada mereka” (Q.S As-Sajadah: 16)
Maksud ayat diatas yaitu, orang yang terjaga dari
tidurnya disaat orang lain terlelap tidur, lantaran mereka beribadah kepada
Allah dengan didasari rasa takut akan siksa-Nya serta mengharapkan pahala di
sisi-Nya. Selain itu mereka juga menunaikan zakat dari sebagian rezeki yang
diberikan Allah. Orang-orang yang suka beribadah di waktu malam dengan
melaksanakan salat malam, ialah orang-orang yang terpuji.menurut pandangan
Allah.
4.
Salat Tahiyyatul Masjid
Salat tahiyyatul masjid ialah salat sunah yang
dikerjakan oleh orang yang sedang masuk ke masjid, baik pada hari jumat maupun
lainnya, di waktu malam atau siang. Jika kita masuk ke masjid hendaklah sebelum
duduk kita mengerjakan salat sunah dua rakaat, salat sunah ini disebut salat
tahiyyatul masjid, artinya salat untuk menghormati masjid.
Adapun anjuran salat Tahiyyatul Masjid sesuai
dengan sabda Rasululloh yang artinya “Jika salah seorang di antara kamu
masuk ke masjid, maka janganlah duduk sebelum salat dua rakaat” (HR.
Bukhari dan Muslim)
5.
Salat Hajat
Salat hajat ialah salat sunah yang dikerjakan
karena mempunyai hajat, agar diperkenankan hajatnya oleh Allah. Salat hajat
dikerjakan dua rakaat kemudian berdoa memohon sesuatu yang menjadi hajatnya[6]
Adapun anjuran salat hajat sesuai dengan sabda
Rasululloh yang artinya “Berdoalah kamu kepada Allah dann hendaknya kamu
benar-benar yakin akan dikabulkan. Ketahuilah olehmu, bahwa sesungguhnya Allah
tidak akan mengabulkan doanya orang-orang yang lalai dan main-main” (HR.
Turmudzi dan Al-Hakim)
Cara berdoa kepada Allah hendaklah dengan rendah
hati dan dengan suara yang lembut, sebagaimana dalam firman Allah yang artinya “Berdoalah
kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan suara yang lembut. Sungguh, Dia tidak
menyukai orang-orang yang melampaui batas” (QS. Al-A’raf: 55)
Adapun yang menjadi tujuan utama dilaksanakannya
salat hajat, yaitu memohon diperkenankan hajatnya dan memohon hanya patut
kepada Allah yaitu dengan jalan berdoa.
6.
Salat Istikharah
Salat istikharah adalah salat sunah yang dikerjakan
untuk meminta petunjuk Allah yang dilakukan oleh mereka yang berada di antara
beberapa pilihan dan merasa ragu-ragu untuk memilih atau saat akan memutuskan
suatu hal
Adapun anjuran salat istikharah sesuai dengan sabda
Rasululloh yang artinya “Tidak akan kecewa bagi orang yang melaksanakan
salat istikharah dan tidak akan menyesal bagi orang yang bermusyawarah dan
tidak akan kekurangan bagi orang yang suka berhemat” (HR. Thabrani)
Salat istikharah ini dapat dilakukan berulang kali
sampai memperoleh isyarat dan petunjuk bagi yang melaksanakannya. Isyarat atau
tanda tanda ini cepat diperoleh atau tidaknya terletak kepada tekun dan
khusyuknya yang melaksanakannya. Perlu kita ulangi sekali lagi bahwa isyarat
dan tanda-tanda itu berupa ketenangan dan kemantapan hati.[7]
7.
Salat Hari Raya
Salat Hari Raya ada dua yaitu hari raya Idul Fitri
dan Idul Adha. Waktunya dimulai dari matahari terbit hingga tergelincirnya
matahari. Hukumnya sunah muakkad
Perlu diketahui bahwa pada hari Idul Fitri dan Idul
Adha, anak-anak besar kecil, tua dan muda supaya meramaikannya, bahkan bagi
wanita-wanita yang sedang haid pun dianjurkan keluar ke lapangan, sekalipun
mereka tidak ikut salat. Dari Ummi Athiyah bahwa Rasululloh bersabda yang
artinya “Kami diperintahkan pergi salat hari raya, bahkan anak-anak gadis
keluar dari pingitannya. Juga perempuan-perempuan yang sedang haid tetapi
mereka hanya berdiri saja dibelakang orang banyak, turut bertakbir, berdoa
bersama-sama dan mereka mengharapkan keberkahan dan kesucian hari itu” (HR.
Bukhari)
8.
Salat Witir
Salat witir ialah salat sunah yang dikerjakan pada
waktu malam hari antara setelah waktu isya hingga sebelum waktu salat subuh,
dengan jumlah rakaat yang ganjil.
Dalam satu riwayat dari Aisyah, ia berkata yang
artinya “Dari semua waktu malam Rasululloh, pernah mengerjakan salat witir.
Beliau pernah mengerjakan salat witir pada permulaan malam, pernah pada
pertengahan malam dan pernah pada akhir malam serta paling akhir beliau
mengerjakan salat witir sampai habis waktu sahur” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari Ibnu Umar bahwa Rasululloh bersabda yang
artinya “Jadikanlahh salat witir sebagai akhir dari salat malammu” (HR.
Bukhari dan Muslim)[8]
9.
Salat Tarawih
Salat tarawih ialah salat malam yang dikerjakan
pada bulan Ramadhan. Salat ini hukumnya sunah muakkad. Salat tarawih ini
dilakukan sesudah salat isya’ sampai waktu fajar. Bilangan rakaat yang pernah
dilakukan Rasululloh ada delapan rakaat. Umar bin Khattab mengerjakannya sampai
dua puluh rakaat. Amalan Umar bin khattab ini disepakati oleh ijma’.
Adapun anjuran salat tarawih sesuai dengan sabda
Rasululloh yang artinya “Barang siapa mengerjakan salat sunah di malam hari
ketika bulan Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala, niscaya dosa-dosanya
yang terdahulu diampuni” (HR. Bukhari dan Muslim)[9]
Cara mengerjakannya yaitu tiap-tiap dua rakaat
diakhiri dengan salam. Setelah selesai salat tarawih hendaknya diteruskan
dengan salat witir, sekurang-kurangnya satu rakaat. Tetapi umumnya dikerjakan
tiga rakaat dengan dua salam.
Surah yang dibaca sesudah Al-Fatihah pada tiap-tiap
rakaat boleh surah apa saja yang kita kehendaki. Umpama mulai dari surah
At-Takasur sampai surah Al-Lahab sedangkan pada rakaat kedua setelah membaca
Al-Fatihah yang dibaca boleh surah apa saja. Tetapi diutamakan surah Al-Ikhlas.
10. Salat Taubat
Salat taubat ialah salat sunah yang dilakukan
setelah seseorang melakukan dosa atau merasa berbuat dosa, lalu bertaubat
kepada Allah. Bertaubat dari dosa artinya menyesali perbuatan yang telah
dilakukannya, dan berniat tidak akan melakukannya lagi disertai permohonan
ampunan kepada Allah
Salat taubat dianjurkan oleh Rasululloh sebagaimana beliau bersabda yanng
artinya “Tiada seorang pun yang berbuat dosa, kemudian segera bergegas dan
berwudhu, kemudian salat lalu memohon ampunan kepada Allah, pasti Allah akan
memberikan ampunan baginya. Setelah itu
dibacanya ayat ini: ‘Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan
keji atau menzalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allah, lalu memohon
ampunan atas dosa-dosanya dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa
selain Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka
mengetahui. Balasan bagi mereka ialah ampunan dari Tuham mereka dan surga-surga
yang mengalir dibawahnya sungai-sungai, mereka kebal di dalamnya” (HR. Abu
Dawud, Nasa’i, Ibnu Majah dan Baihaqi)[10]
Ditinjau
dari segi pelaksanaannya, salat sunah dapai dibagi menjadi dua yaitu :
1) Salat sunnah yang dianjurkan berjamaah
§ Salat Tarawih
§ Salat Witir
§ Salat Hari Raya
2) Salat sunah yang dikerjakan tidak berjamaah
§ Salat Rawatib
§ Salat Dhuha
§ Salat Tahiyyatul Masjid
§ Salat Tahajjud
§ Salat Hajat
§ Salat Istikharah
§ Salat Taubat
Tempat
yang dianjurkan untuk melakukan salat sunah itu boleh dimana saja, baik di
rumah maupun di masjid. Namun, apabila dilakukan di rumah lebih baik dan lebih
utama. Sebagaimana Rasululloh bersabda yang artinya “Salat seseorang di
rumahnya, yakni salat sunah adalah cahaya. Maka barang siapap yang menghendaki
rumahnya bercahaya (maka lakukanlah salat sunah di rumahnya)” (HR. Bukhari
dan Muslim)[11]
BAB
III
- Kesimpulan
1.
Dari
Definisi diatas sudah diketahui bahwasannya, Shalat sunah adalah shalat yang
dikerjakan selain shalat fardu. Shalat sunah disebut juga shalat tathawwu.
2.
Ada
kurang Lebih 3 hadist yang menjadi dasar disyari'atkannya shalat sunnah yang
disebutkan pada penjelasan diatas. Salah satunya adalah Hadist Rosulullah yang
berbunyi, dari Abu Huraira bahwa Rasulullah bersabda yang artinya :
"Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab segala amal perbuatan manusia
pada hari kiamat ialah tentang salat. Tuhan berfirman kepada malaikat-Nya,
sedang Dia Zat Yang Maha Mengetahui, 'Periksalah solat hamba-Ku, apakah cukup
atau kurang? Kalau cukup catatlah bagi mereka cukup dan kalau kurang (salat
mereka), maka Tuhan berfirman lagi, 'Periksalah! Adakah hamba-Ku mempunyai
amalan salat sunah? Jika ternyata terdapat terdapat salat sunahnya, lalu Tuhan
berfirman lagi, 'Cukupkanlah kekurangan salat fardu hamba-Ku itu dengan salat
sunahnya. 'Kemudian diperhitungkanlah amal perbuatan itu menurut cara
demikian." (HR. Abu Dawud).
3.
Mengenai
macam-macam Shalat Sunnah, ada beberapa Shalat sunnah yang sudah dijelaskan
satu persatu definisi nya pada penjelasan diatas, diantaranya adalah Shalat
Rawatib, Shalat Dhuha, Shalat Tahajjud, Shalat Tahiyyatul Masjid, Shalat Hajat,
Shalat Istikhoroh, Shalat Hari raya, Shalat Witir, Shalat Tarawih, serta Shalat
Taubat.
- Saran
Marilah kita sama-sama melaksanakan Shalat-shalat yang Fardhu
dengan diiringi Shalat-shalat yang Sunnah, karena perkara yang Sunnah itu akan
Menutup atau Mencukupi amalan-amalan Fardhu yang apabila ada kecacatan
didalamnya.
Rifa’i, Mohammad. 2014.
Fiqih Islam. Semarang: PT Karya Toha Putra
Rasjid. Sulaiman. 1994.
Fiqih Islam. Bandung: PT Sinar Baru Algensindo.
https://tuntunansholatsunah.wordpress.com/category/macam-macam-sholat-sunnah/
http://bersamadakwah.net/shalat-istikharah/
Komentar
Posting Komentar